
Langsa, 30 Januari 2026 – Universitas Samudra (Unsam) menyelenggarakan kegiatan arahan Rektor terkait pelaksanaan pendanaan Program Mahasiswa Berdampak dan pemulihan pasca bencana. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Rektor Unsam Prof. Dr. Ir. Hamdani, M.T., didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Dr. Furqan Ishak Aksa, S.Pd., M.Pd., serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Dr. Nasruddin, S.T., M.T. Arahan ini ditujukan kepada dosen pendamping, tim proposal mahasiswa berdampak, serta civitas akademika.
Melalui kegiatan ini, Rektor Unsam memberikan penjelasan menyeluruh mengenai latar belakang lahirnya Program Mahasiswa Berdampak yang berawal dari respons perguruan tinggi terhadap bencana alam di sejumlah wilayah, termasuk Aceh Tamiang. Ia menjelaskan bahwa Universitas Samudra mendapat kepercayaan besar dari kementerian karena berada langsung di wilayah terdampak bencana. Kepercayaan tersebut diwujudkan dalam pendanaan 18 proposal mahasiswa dari beberapa proposal yang diajukan.
Dalam paparannya, Prof. Hamdani menekankan bahwa esensi utama program ini tidak hanya terletak pada bantuan fisik, tetapi juga pada peran kepemimpinan mahasiswa di lapangan. “Yang kita harapkan adalah mahasiswa mampu memimpin kegiatan, hadir di tengah masyarakat, dan memberikan dampak nyata, baik secara sosial maupun ekonomi,” ujarnya. Program ini diarahkan pada penguatan ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru sebagai bagian dari pemulihan pascabencana.
Selain itu, Rektor Unsam juga menjelaskan mekanisme pelaksanaan kegiatan, termasuk durasi kehadiran mahasiswa di lokasi, skema kompensasi harian, serta penyesuaian yang mirip dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Mahasiswa diwajibkan terlibat aktif minimal 20 hari kerja dengan pengakuan beban belajar yang terintegrasi ke dalam kurikulum. Skema ini diharapkan dapat membantu mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.
Sementara itu, jajaran Wakil Rektor turut menegaskan pentingnya koordinasi antara dosen pendamping, mahasiswa, dan pimpinan universitas dalam pelaksanaan program. Pendampingan yang terstruktur dinilai menjadi kunci keberhasilan program agar berjalan sesuai tujuan akademik dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi lintas bidang diharapkan mampu menghasilkan luaran yang berkelanjutan dan terukur.
Arahan Rektor ini menjadi langkah strategis Universitas Samudra dalam memastikan Program Mahasiswa Berdampak berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada solusi. Melalui sinergi civitas akademika, Unsam berkomitmen menjadikan mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu memberi kontribusi nyata bagi masyarakat terdampak bencana, sekaligus mendukung pencapaian indikator kinerja utama perguruan tinggi.(Humas_Unsam)
Sumber : unsam.ac.id