Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Program Insentif Publikasi ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual Tahun 2025 yang bertujuan memberikan insentif untuk mendorong dan meningkatkan minat dosen di lingkungan Universitas Samudra dalam menghasilkan publikasi jurnal/berkala ilmiah (bertaraf internasional bereputasi dan nasional terakreditasi ), dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
- Penerimaan Berkas Usulan Gelombang II di LPPM dimulai Tanggal 01 September 2025 sampai 30 September 2025.
- Artikel ilmiah diterbitkan/dipublikasikan secara online setelah tanggal 01 Juni 2025 sampai 31 Agustus 2025.
- Artikel ilmiah yang diusulkan bukan merupakan bagian dari tesis atau disertasi.
- Jurnal internasional bereputasi yang diusulkan tidak dalam status Discontinue.
- Mekanisme pengajuan Insentif sebagai berikut:
- Buka laman: https://lppm.unsam.ac.id/category/insentif-publikasi.
- Pilih “Form Kuisioner Program Insentif Publikasi Ilmiah Dan Hak Kekayaan Intelektual Tahun 2025 Gelombang 2”.
- Unduh Lampiran dari Form Usulan Insentif sesuai status dari usulan yang diajukan pada “Tautan Formulir”. Form Usulan Insentif yang telah di isi, lalu ditandatangani dan stempel oleh Dekan, kemudian dipindai (scan) dalam format .PDF.
- Unduh Surat Pernyataan sesuai status dari usulan yang diajukan pada “Tautan Formulir”. Surat Pernyataan yang telah di isi, lalu ditandatangani di a t a s materai, dan dipindai (scan) dalam format .PDF.
- Pengusul yang telah mengajukan usulan pada Periode 1, maka tidak bolehl agi mengajukan usulan insentif Unsam untuk Periode 2 di Tahun 2025.
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas bantuan dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.