Pelaksanaan Kontrak DRTPM Tahun 2025

Sehubungan dengan diadakannya penandatanganan kontrak penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat DRTPM Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:

  1. Kontrak yang sudah diterima agar dapat diperbaiki jika ada kesalahan pada data yang tertera pada naskah kontrak tersebut (seperti: nama, judul penelitian dan nomor rekening).
  2. Kontrak penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sudah diperbaiki, dicetak 1 rangkap dibubuhi materai dan ditandatangani.
  3. Penandatanganan kontrak akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2025.
  4. Kontrak diserahkan kepada Staf LPPM pada saat acara penandatanganan kontrak.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Buka Dokumen

Scroll to Top