Sehubungan dengan diadakannya penandatanganan kontrak penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat DRTPM Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:
- Kontrak yang sudah diterima agar dapat diperbaiki jika ada kesalahan pada data yang tertera pada naskah kontrak tersebut (seperti: nama, judul penelitian dan nomor rekening).
- Kontrak penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sudah diperbaiki, dicetak 1 rangkap dibubuhi materai dan ditandatangani.
- Penandatanganan kontrak akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2025.
- Kontrak diserahkan kepada Staf LPPM pada saat acara penandatanganan kontrak.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.