Berdasarkan Kontrak Pelaksanaan Penelitian dan Pengabfian Kepada Masyarakat di lingkungan Universitas Samudra Tahun Anggaran 2025, dengan ini kami samoaikan sebagai berikut:
- Laporan kemajuan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat paling lambat tanggal 22 Agustus 2025 sudah diunggah pada laman https://simpemas.unsam.ac.id.
- Monitoring dan Evaluasi Penelitian pada tanggal 08 September 2025 s.d. 09 September 2025.
- Monitoring dan Evaluasi Pengabdian Kepada Masyarakat pada tanggal 10 September 2025 s.d. 11 September 2025.
- Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi via Zoom Meeting yang difasilitasi oleh LPPM.
- Layanan administrasi usulan surat-menyurat terkait dengan pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai dengan tanggal pelaksanaan dan tidak dapat berlaku surut.
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.